Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Profesi -- Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU Kesehatan

Keterlibatan Organisasi Profesi Bisa Cegah Dokter Gadungan

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menambahkan, pengawasan profesional dari organisasi profesi kepada anggotanya bagian dari melindungi masyarakat. Menurutnya, semakin banyak pengawasan dan perhatian akan semakin baik.

"Kalau sekarang organisasi tidak boleh cawe-cawe (ikut campur) di Surat Tanda Registrasi, Surat Izin Praktik, pelatihan segala macam, bounding antara organisasi profesi dan anggotanya menjadi tidak sekuat dulu," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus dokter gadungan viral di Surabaya, Jawa Timur, Seorang pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Susanto menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC). Dia menyaru dokter dan melakukan aksi tersebut selama dua tahun.

Susanto menerima gaji Rp7,5 juta per bulan. Dia mulai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9) lalu.

Pria lulusan SMA di Surabaya itu menyaru menjadi dokter selama 2 tahun dengan menggunakan identitas orang lain. Namun, aksinya terbongkar ketika Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu untuk memenuhi persyaratan administrasi untuk perpanjangan kontraknya pada Mei 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top