Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Profesi -- Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU Kesehatan

Keterlibatan Organisasi Profesi Bisa Cegah Dokter Gadungan

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal

A   A   A   Pengaturan Font

Keterlibatan organisasi profesi dinilai sangat penting untuk mencegah praktik dokter gadungan.

JAKARTA - Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal, menilai keterlibatan organisasi profesi penting untuk mencegah adanya dokter gadungan membuka praktik. Pernyataan tersebut merespons adanya dokter gadungan berijazah palsu yang telah membuka praktik selama 2 tahun di rumah sakit.

"Kalau organisasi profesinya ada, mereka menjaga kalau ada anggotanya berpraktik di daerah dia nanti akan ketahuan ini benar orang ini praktik, kampus di mana, latar belakangnya segala macam," ujar Fasli, kepada Koran Jakarta, Kamis (14/9).

Dia mengatakan, ijazah palsu bisa dibuat oleh siap saja. Dalam proses praktik kedokteran, verifikasi terhadap ijazah yang bersangkutan akan diverifikasi oleh berbagai pihak mulai dari rumah sakit, dinas kesehatan, dan pihak kampus itu sendiri.

"Ijazah palsu bisa dibuat oleh siapa saja, tapi waktu dia minta izin untuk praktik, waktu dia mendaftar dia sudah harus diverifikasi ijazahnya," jelasnya.

Fasli menyebut, organisasi profesi memiliki verifikasi yang sangat ketat. Dia berharap, adanya Undang-undang Kesehatan yang baru tidak melemahkan peran dari organisasi profesi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top