
Ketegangan Politik di Korsel Meningkat, Yoon Suk Yeol Bersaksi di Sidang Pemakzulan
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol
Foto: ISTIMEWASEOUL - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, akan bersaksi dalam sidang pemakzulan dirinya di Mahkamah Konstitusi terkait keputusannya memberlakukan darurat militer yang gagal bulan lalu. Sidang pertama dijadwalkan pada 14 Januari, diikuti sidang-sidang berikutnya pada 16, 21, dan 23 Januari, serta 4 Februari. Menurut penasihat hukum Yoon, Yun Gap-geun, presiden berencana hadir pada tanggal yang ditetapkan untuk menyampaikan sikapnya.
Sebelum penerapan darurat militer tersebut, Yoon mengabaikan keberatan dari menteri kabinet utama. Perdana Menteri Han Duck-soo menyatakan bahwa keputusan tersebut dapat menyebabkan kesulitan ekonomi dan menurunkan kredibilitas internasional Korea Selatan. Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul juga mengingatkan bahwa darurat militer dapat menghancurkan pencapaian yang telah dibangun negara selama 70 tahun terakhir.
Setelah deklarasi darurat militer yang gagal pada 3 Desember, Yoon mengurung diri di kediamannya, dikelilingi oleh ratusan petugas keamanan yang melakukan perlawanan terhadap upaya penangkapan. Pasukan pengamanan presiden berusaha mencegah upaya penyelidik melaksanakan surat perintah pengadilan untuk menahan Yoon.
Meskipun telah dimakzulkan oleh parlemen, keputusan mengenai pemakzulannya akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi. Jika Yoon tidak hadir pada sidang pertama, sidang tersebut akan dijadwalkan ulang. Namun, jika dia tidak hadir juga, pengadilan akan terus melanjutkan proses peradilan.
Ketegangan politik di Korea Selatan terus meningkat seiring dengan proses pemakzulan ini. Keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi penentu masa depan politik negara tersebut.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Kemlu RI Gelar Pejambon Ifthar 2025, Bukan Sekadar Buka Puasa Bersama
-
Swiatek Hadapi Andreeva, Sabalenka Bertemu Keys di Semifinal Indian Wells
-
BI Luncurkan QRIS Tap, Permudah Pembayaran Digital
-
Torehan 45 Poin Doncic Gagal Hindarkan Lakers dari Kekalahan
-
Live Streaming Gerhana Bulan Total Maret 2025, Ini Link Saluran YouTubenya