Ketegangan Politik di Korsel Meningkat, Yoon Suk Yeol Bersaksi di Sidang Pemakzulan
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol
Foto: ISTIMEWASEOUL - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, akan bersaksi dalam sidang pemakzulan dirinya di Mahkamah Konstitusi terkait keputusannya memberlakukan darurat militer yang gagal bulan lalu. Sidang pertama dijadwalkan pada 14 Januari, diikuti sidang-sidang berikutnya pada 16, 21, dan 23 Januari, serta 4 Februari. Menurut penasihat hukum Yoon, Yun Gap-geun, presiden berencana hadir pada tanggal yang ditetapkan untuk menyampaikan sikapnya.
Sebelum penerapan darurat militer tersebut, Yoon mengabaikan keberatan dari menteri kabinet utama. Perdana Menteri Han Duck-soo menyatakan bahwa keputusan tersebut dapat menyebabkan kesulitan ekonomi dan menurunkan kredibilitas internasional Korea Selatan. Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul juga mengingatkan bahwa darurat militer dapat menghancurkan pencapaian yang telah dibangun negara selama 70 tahun terakhir.
Setelah deklarasi darurat militer yang gagal pada 3 Desember, Yoon mengurung diri di kediamannya, dikelilingi oleh ratusan petugas keamanan yang melakukan perlawanan terhadap upaya penangkapan. Pasukan pengamanan presiden berusaha mencegah upaya penyelidik melaksanakan surat perintah pengadilan untuk menahan Yoon.
- Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS
- Baca Juga: Media: PM Trudeau Segera Mundur
Meskipun telah dimakzulkan oleh parlemen, keputusan mengenai pemakzulannya akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi. Jika Yoon tidak hadir pada sidang pertama, sidang tersebut akan dijadwalkan ulang. Namun, jika dia tidak hadir juga, pengadilan akan terus melanjutkan proses peradilan.
Ketegangan politik di Korea Selatan terus meningkat seiring dengan proses pemakzulan ini. Keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi penentu masa depan politik negara tersebut.
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur
Berita Terkini
- Semoga Tidak Menular Seperti Covid-19, Tiongkok Janji Transparan Soal Data Penyakit Infeksi Saluran Pernapasan
- Ini Klasemen Liga 1: Persib Tutup Putaran Pertama di Posisi Teratas
- Bapanas Sebut Penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah Gabah untuk Optimalkan Serapan Saat Panen Raya
- Media Belanda Sebut Pastoor Akan Jadi Asisten Patrick Kluivert
- Harus Keluarkan Dana Puluhan Miliar Rupiah, PSSI Telah Bayar Kompensasi Pemecatan Shin Tae-yong