Kehidupan Berbangsa
Kesetiakawanan Nasional Modal Daya Saing Bangsa
Foto : Antara
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini,
Dalam rangkaian HKSN dan HDI 2022, pihaknya membebaskan 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah di Indonesia melalui perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah. Hal tersebut untuk mendorong kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas.
"Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu, begitu ada indikasi itu, saya mohon kepada kepala daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung," tegasnya.
Dia menyebut, gangguan jiwa yang dialami orang-orang yang dipasung tersebut bisa disembuhkan dengan rutin minum obat.
Baca Juga :
Wapres: Penting Lestarikan Pilar Kekuatan Bangsa
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya