![Kesadaran Pejabat Laporkan Kekayaan Masih Rendah](https://koran-jakarta.com/images/article/phps6wi_y_resized.jpg)
Keterbukaan Informasi - KPK Maksimalkan Teknologi Informasi untuk Cegah Korupsi
Kesadaran Pejabat Laporkan Kekayaan Masih Rendah
![Kesadaran Pejabat Laporkan Kekayaan Masih Rendah](https://koran-jakarta.com/images/article/phps6wi_y_resized.jpg)
Foto : istimewa
"Bila dilihat dari instansi pelapor, BUMN/BUMD merupakan institusi paling banyak yang melaporkan gratifikasi dengan 597 laporan, diikuti kementerian dengan 578 laporan, dan pemerintah daerah dengan 380 laporan," kata Alexander.
Dari laporan gratifikasi ini, tambah Alexander, total gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara senilai 8,5 miliar rupiah termasuk di dalamnya uang lebih dari 6,2 miliar rupiah yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan berbentuk barang senilai 2,3 miliar rupiah.
Sementara itu, dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memaksimalkan penggunaan teknologi informasi yang utamanya pada pendidikan dan peningkatan partisipasi publik.
ola/N-3
Baca Juga :
Angkutan Lebaran 2024, Pelita Air Capai OTP 95%
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya