Keren Terobosan Rano Karno di Pilkada Jakarta, Penggunaan Nama "Si Doel" Merupakan Strategi Politik
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyapa warga saat berolahraga di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD), Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta sempat mempertanyakan nama Si Doel lantaran disebutkan dalam penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Jakarta karena dalam berita acara sebelumnya nama tersebut belum ada.
Atas pertanyaan tersebut, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan terkait dengan penambahan nama tersebut.
Calon wakil gubernur DKI Rano Karno diperbolehkan memakai nama "Si Doel" saat kampanye dan di kertas suara dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 27 November 2024.
"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya.
Dody mengatakan KPU mendapatkan tanggapan masyarakat pada Rabu (18/9), yang menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel.
Karena itu, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya