Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keren Membanggakan, Sleman Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

Foto : ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat menerima penghargaan JDIHN dari Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sleman - Keren membanggakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Yogyakarta, menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diserahkan langsung olehMenkumhamYasonna Laoly kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Jakarta, Kamis.

"Pencapaian ini tak terlepas dari kerja keras tim bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman," kata Kustini Sri Purnomodalam keterangan yang diterima di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat.

PenghargaanJDIHNitu diberikan kepada perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang dinilai berhasil mengelola sistem JDIH dengan kinerja terbaik.

Pada tahun 2023, Pemkab Sleman kembali masuk dalam kategori 10 besar bersama pemkab di Banyuwangi, Batang, Demak, Gianyar, Magelang, Mimika, Semarang, Sukoharjo, dan Wonosobo. Pemkab Sleman menduduki peringkat ke 6 dalam kategori penghargaan tersebut.

Kustinimengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang membantu meningkatkan kualitas pelayanan Kabupaten Sleman.

"Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras semua tim bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman dan dukungan dari seluruh pihak. Semoga dengan pencapaian ini dapat menjadi motivasi dan pemacu semangat untuk kita semua dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengatakan Penghargaan JDIHN 2023 diikuti oleh pengelola JDIHN tingkat kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, hingga perguruan tinggi.

Widodo mengatakan pelaksanaan pada tahun 2023 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. BPHN mencari pendekatan baru dalam menyampaikan pesan bermuatan hukum, salah satunya melalui media sosial.

Maka dari itu, BPHN menyelenggarakan Legal Development Content Creator Award dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat yang diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat luas.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top