Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keren, KSP Sebut Kemlu Bergerak Cepat Loloskan WNI di Malaysia dari Hukuman Mati

Foto : ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Arsip - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menjelaskan upaya untuk membebaskan hukuman mati melalui penghapusan mandatori hukuman mati bukan berarti Pemerintah Indonesia mengambil alih kasus. Namun Pemerintah Indonesia diberikan kewenangan untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses peradilan berjalan adil dan proporsional, termasuk pertimbangan tentang kerentanan para pekerja.

"Kerja yang baik ini langkah konkret komitmen Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim dalam meningkatkan kerja sama perlindungan pekerja Indonesia di Malaysia," ujar Ruhaini.

Ruhaini menekankan pentingnya pencegahan sejak dini untuk menghindari TPPO. Menurutnya, semua pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, baik keluarga, desa, kecamatanmaupun kabupaten perlu menyosialisasikan literasi bekerja di luar negeri yang aman dan produktif.

"Pencegahan dari hulu ke hilir akan betul-betul menghadirkan negara dalam perlindungan WNI di luar negeri sebagai mandat konstitusi yang komprehensif dan inklusif," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top