Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Polri Bentuk Satgas Anti Money Politic

Kerawanan Pemilu 2024 Berpotensi Pecah Belah Persatuan

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menko Polhukam menjadi early warning system bagi KPU untuk mendisiplinkan dan memastikan seluruh jajaran KPU di daerah dan Badan Ad Hoc (PPK, PPS, dan KPPS) agar tidak melakukan perilaku moral hazard dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2024," ujar Idham di Jakarta, Rabu (9/8).

Menurut dia, peringatan dini itu untuk memastikan dan mendisiplinkan seluruh jajaran KPU RI di daerah dan Badan Ad Hoc agar tidak melakukan penyimpangan moral dalam Pemilu Serentak 2024.

Sementara itu, saat disinggung terkait upaya menyelidiki pembelian suara (vote buying) yang dilakukan anggota KPU, Idham menjelaskan dugaan tindak pidana pembelian suara atau politik uang ditangani oleh Bawaslu RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat pesta demokrasi Pemilu 2024 berlangsung.

"Polri juga akan membentuk Satgas Anti Money Politic," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam acara di Dewan Pers, Jakarta, Rabu.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top