Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Polri Bentuk Satgas Anti Money Politic

Kerawanan Pemilu 2024 Berpotensi Pecah Belah Persatuan

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti politik uang, kecurangan-kecurangan dan hoaks atau berita bohong saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya kerawanan atas tiga isu tersebut tidak hanya berpotensi memecah belah persatuan bangsa Indonesia namun juga dapat menurunkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pemilu 2024. "Kalau titik kerawanan dalam arti tempat itu sama saja. Tidak ada daerah yang lebih rawan, tetapi kalau titik dalam arti isu adalah politik uang, kecurangan-kecurangan dan terutama hoaks atau berita-berita bohong. Kerawanan yang perlu di antisipasi cuma di bidang itu saja," kata Mahfud MD kepada wartawan di Surabaya, kemarin.

Tetapi, Menko Mahfud menegaskan secara umum Indonesia siap menyelenggarakan Pemilu 2024. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak perlu ragu menyambut serta menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Mahfud mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat Indonesia saat Pilkada tahun 2020 tercatat sebesar 73 persen. "Itu terbesar dalam sejarah, yang belum pernah dicapai oleh negara-negara manapun di dunia," ucapnya.

Menko Mahfud MD meyakini tingkat partisipasi masyarakat Indonesia pada Pemilu 2024 bisa lebih tinggi lagi jika politik uang, kecurangan-kecurangan, dan berita hoaks dapat ditangkal dengan kesadaran masing-masing.

Mahfud MD juga mengungkapkan sejumlah penyakit saat pemilu yang harus diantisipasi dari sekarang. Menurut Guru Besar Fakultas Hukum UII itu, penyakit pertama adalah politik uang dengan membeli dukungan suara yang dapat dibeli secara borongan maupun eceran. "Politik uang adalah upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan," ujar Mahfud MD.

Ia mengatakan pembelian suara secara borongan dapat melalui botoh ataupun pejabat di desa, kecamatan hingga KPU. Walaupun KPU merupakan lembaga independen, sambung dia, anggotanya berada sampai ke daerah. "Banyak di KPU meski sudah independen, karena KPU bukan hanya di Jakarta. Itu ada sampai ke daerah bahkan tingkat TPS itu orang KPU semuanya," jelasnya.

Sementara itu, pembelian suara secara eceran biasanya disebut sebagai serangan fajar. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPK ditemukan peningkatan volume terjadinya korupsi itu selalu sejalan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada.

Peringatan Dini

Terpisah, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait masih banyak politik uang di tubuh KPU saat penyelenggaraan pemilu sebagai sistem peringatan dini atau early warning system.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menko Polhukam menjadi early warning system bagi KPU untuk mendisiplinkan dan memastikan seluruh jajaran KPU di daerah dan Badan Ad Hoc (PPK, PPS, dan KPPS) agar tidak melakukan perilaku moral hazard dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara Pemilu Serentak 2024," ujar Idham di Jakarta, Rabu (9/8).

Menurut dia, peringatan dini itu untuk memastikan dan mendisiplinkan seluruh jajaran KPU RI di daerah dan Badan Ad Hoc agar tidak melakukan penyimpangan moral dalam Pemilu Serentak 2024.

Sementara itu, saat disinggung terkait upaya menyelidiki pembelian suara (vote buying) yang dilakukan anggota KPU, Idham menjelaskan dugaan tindak pidana pembelian suara atau politik uang ditangani oleh Bawaslu RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat pesta demokrasi Pemilu 2024 berlangsung.

"Polri juga akan membentuk Satgas Anti Money Politic," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam acara di Dewan Pers, Jakarta, Rabu.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top