Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reklamasi Pantura

Keputusan Gubernur Dinilai Beri Kepastian Hukum

Foto : istimewa

Bambang Kusumanto

A   A   A   Pengaturan Font

Kendati sudah memberikan izin empat pulau reklamasi, pemerintah DKI Jakarta belum memutuskan bentuk pemanfaatan pulau-pulau tersebut karena menunggu terbitnya peraturan daerah tata ruang yang baru. "Penyusunan Perda harus cepat dan dalam hal ini kami dari DPRD siap untuk membahas itu, tinggal bagaimana dari pihak eksekutif," kata Bambang.

Ia berharap, tata ruang pulau-pulau reklamasi tersebut dibuat sedemikian rupa supaya bisa memenuhi segala aspek kebutuhan masyarakat seperti tata ruang pemukiman yang seimbang, sektor industri, fasilitas publik, lingkungan hidup, keamanaan hingga kepentingan nelayan di sekitar pulau reklamasi.

Dengan demikian, keberadaan pulau reklamasi diharapkan bisa mendorong investasi yang lebih besar dan memberikan tambahan pendapatan bagi pemerintah DKI Jakarta.

Ketimbang memperpanjang perbedaan pendapat antara beberapa pihak, menurut Bambang, akan lebih baik jika fokus saat ini bergeser ke penataan ulang tata ruang agar tidak berlarut-larut.

Maklum, pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan pengembang, investor dan konsumen yang sudah membeli properti di pulau reklamasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top