Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reklamasi Pantura

Keputusan Gubernur Dinilai Beri Kepastian Hukum

Foto : istimewa

Bambang Kusumanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mengoptimalkan empat pulau reklamasi dinilai akan memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi tumbuh lebih besar di Ibu Kota.

Anies Baswedan telah memberikan izin empat pulau reklamasi yakni Pulau C, D (pemegang izin PT Kapuk Naga Indah), G (PT Muara Wisesa Samudra), dan N (PT Pelindo II), sedangkan izin 13 pulau reklamasi lainnya dicabut.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, di Jakarta, Rabu (3/10), mengatakan kelanjutan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta harus segera dituangkan dalam aturan hukum yang memberikan kepastian.

"Harus direkonstruksi ulang tata ruangnya dalam perspektif kekinian karena prosesnya sudah sangat panjang dari mulai zaman Pak Soeharto dulu berlanjut hingga sekarang. Tentunya perspektif kebutuhan tata ruang untuk masyarakat Jakarta juga sudah berbeda," ungkap Bambang.

Perda tata ruang tersebut, menurut Bambang, harus mengakomodasi kepentingan tiga pihak yakni Pemprov DKI Jakarta, DPRD yang mewakili warga Jakarta dan juga pemerintah pusat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top