Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah

Keputusan Akhiri Darurat Covid-19 di Indonesia Ada di Tangan Presiden

Foto : FOTO: HUMAS SETKAB/RAHMAT

Menkes, Budi Gunadi Saikin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keputusan mengakhiri status kedaruratan kesehatan masyarakat terkait pandemi Covid-19 di Indonesia berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu nanti Presiden Jokowi yang memutuskan, sesudah ada pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Nanti kami cari waktunya," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Saikin, usai peluncuran Beasiswa Fellowship Luar Negeri, di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (8/5).

Menkes masih mencari waktu senggang Presiden Jokowi untuk berdialog tentang rencana mencabut status kedaruratan kesehatan terkait Covid-19 di Indonesia, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti dikutip dari Antara, aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

WHO telah menyatakan fase kedaruratan Covid-19 untuk seluruh negara di dunia resmi berakhir pada 5 Mei 2023 sejak digulirkan per 30 Januari 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top