Kepolisian Jepang Tahan 3 WNI Atas Dugaan Membuang Mayat
Foto: AFPTOKYO - Kepolisian Jepang menahan tiga warga negara Indonesia (WNI) atas dugaan membuang mayat seorang pria di Provinsi Fukushima bulan lalu.
Pihak kepolisian bulan lalu menerima laporan bahwa seorang pria Indonesia yang berusia 20-an tahun, warga Kota Konosu di Provinsi Saitama, sebelah utara Tokyo, tidak diketahui keberadaannya selama sekitar dua tahun.
Setelah menyelidiki kasus itu, polisi melakukan pencarian di wilayah pegunungan di Kota Ono, Fukushima, dan menemukan mayat di dalam koper di sebuah ladang. Mereka menduga mayat tersebut adalah pria yang hilang itu.
"Kepolisian pada Selasa (18/4) menahan tiga tersangka. Mereka tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang tersebut," lapor kantor berita NHK, Rabu (19/5).
Sejauh ini kepolisian telah menemukan bahwa pria itu hilang pada Desember 2021 setelah makan bersama dengan ketiga tersangka.
Kepolisian juga mengatakan terdapat luka di kepala mayat tersebut. Pihak kepolisian tidak mengungkapkan apakah ketiga tersangka mengakui atau membantah tuduhan itu. NHK/I-1
Berita Trending
- 1 Respons CEO OpenAI tentang Model AI Tiongkok DeepSeek-R1: 'Mengesankan'
- 2 Setelah Trump Ancam Akan Kenakan Tarif Impor, Akhirnya Kolombia Bersedia Terima Deportasi dari AS
- 3 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 4 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 5 Diprediksi Berkinerja Mocer 2025, IHSG Sepanjang Tahun Ini Menguat 1,22 Persen
Berita Terkini
- Tambahan Rp100 Triliun untuk Program MBG, Sri Mulyani Beri Sinyal Positif
- Pertamina Resmi Luncurkan Diesel X, BBM Ramah Lingkungan dengan Sulfur Rendah
- Konsisten Dukung PMI dan Diaspora, Bank Mandiri Catat Transaksi Remitansi Tembus Rp 2 Triliun di 2024
- Indonesia Akan Jadi Pusat AI di Asean Berkat Ekosistem Digital yang Berkelanjutan
- UMKM Bandung Perkenalkan Kelezatan Masakan Indonesia di WEF 2025