Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kepesertaan Direksi BUMN Sangat Minim

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

SEMINAR KETENAGAKERJAAN | Dari kiri: Ketua Dewas BPJS Ketengakerjaan Guntur Witjaksono, Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto, Deputi II bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tubagus Ahmad Choesni, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai membuka seminar nasional bertajuk “Membentuk Solusi Kolaborasi : Inovasi dalam Sektor Publik” di Jakarta, Kamis (23/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya menjadi teladan bagi karyawannya untuk ikut menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga saat ini, kepesertaan direksi BUMN masih sangat kecil.

Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menyebutkan bahwa kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban bagi setiap pekerja yang menerima upah di wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, direksi BUMN selayaknya memberi tauladan bagi direksi perusahaan swasta dan karyawannya. "Minimal mereka ikut program Jaminan Kecelalaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, seusai seminar nasional bertajuk Membentuk Solusi Kolaborasi: Inovasi dalam Sektor Publik, di Jakarta, Kamis (23/11).

Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengakui bahwa kepesertaan direksi BUMN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan masih sangat kecil, namun kepesertaan karyawannya meningkat hingga 95 persen saat ini.

Ketika ditanya angka pastinya, Agus mengatakan, "Nanti saya cek lagi angka pastinya. Yang jelas angkanya masih kecil," ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan seminar, Guntur Witjaksono mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik memandang pentingnya peranan kolaborasi dan inovasi untuk meningkatkan kepesertaan dan pelayanan.

Guntur menyatakan jajarannya memberi perhatian pada kepesertaan dan pelayanan, tata kelola yang baik, kinerja organisasi dan SDM, serta penguatan manajemen risiko dan IT.

Khususnya pada peningkatan kepesertaan, Guntur menyatakan luasnya segmen pekerja mengharuskan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan inovasi dan berkolaborasi agar bisa menjangkau semua lapisan. "Kolaborasi dan inovasi harus dilakukan agar lembaga ini dapat diterima dan dipercaya oleh publik," ujar Guntur.

Seminar tersebut diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari wakil dari instansi pemerintah terkait, mitra BPJS Ketenagakerjaan, organisasi pengusaha (Apindo/Kadin), serikat pekerja dan BEM Universitas di DKI Jakarta.

Agus Susanto menambahkan, melalui seminar tersebut, manajemen BPJS Ketenagakerjaan ingin mendapatkan masukan dari stakeholder terkait tentang bagaimana pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan ke depan, khususnya terkait dengan memberian pelayanan yang optimal kepada peserta.

"Kami ingin membangun kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder untuk bagaimana meningkatkan pelayanan," kata Agus.

Kolektabilitas Iuran

Dalam kesempatan terpisah, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (Persero) untuk meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS, yaitu melalui Program Tabungan Sehat.

"Langkah BNI selaras dengan strategi BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan finansial di antaranya peningkatan kolektabilitas iuran peserta dan peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran," jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan,

Kemal Imam Santoso. Kemal menambahkan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top