Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Bawaslu Sebut Potensi Peningkatan Pelanggaran ASN Cukup Besar

Kepala Daerah Harus Turut Jaga Netralitas ASN

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

RAKORNAS NETRALITAS ASN -- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemlihan Serentak tahun 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (17/9). Melalui acara tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak para kepala daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara saat Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.

A   A   A   Pengaturan Font

Para kepala daerah diharapkan untuk turut menjaga netralias ASN saat Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan penetapan calon kepala dan wakil kepala daerah. Berdasarkan indeks kerawanan pilkada, netralitas ASN berada di posisi ketiga kerawanan.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajak para kepala daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, mengingatkan banyaknya calon dari kepala daerah.

"Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9).

Berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu, kata Bagja, isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa pilkada, karena itu pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi nasional bersama yang khusus mengantisipasi pelanggaran ASN.

"Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara/pelanggaran," ujarnya.

Menurut dia, data tersebut menunjukkan potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top