Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengujian UU I Dikabulkannya Gugatan Bersifat Untungkan Individual

Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju pilpres

Foto : ISTIMEWA

AAN EKO WIDIARTO Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya - Keputusan MK ini jelas-jelas sudah masuk ke ranah politik. Jadi bukan mahkamah hukum, tapi politik, menjadi bagian dari politik.

A   A   A   Pengaturan Font

"Keputusan MK ini jelas-jelas sudah masuk ke ranah politik. Jadi bukan mahkamah hukum, tapi politik, menjadi bagian dari politik," kata, yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Seperti dikutip dari Antara, Aan menjelaskan, walaupun dalam pertimbangan MK disebutkan bahwa kebijakan hukum terbuka (open legal policy) masih dipergunakan, ia menilai hal tersebut hanya dipergunakan sebagai argumentasi semata.

Menurut Aan, MK yang sebelumnya menolak uji materi batas usia capres dan awapres 40 tahun yang merupakan permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda, itu merupakan perspektif umum untuk kepentingan partai.

"Justru yang dikabulkan dalam perspektif yang sangat individual," tegasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top