Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, soal Status Tersangka

Kenapa Jalankan Tugas Dijadikan Tersangka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Maksud Anda hanya mengamankan aset, bagaimana?

Ya, kan saya sudah lapor kepada Pak Gubernur, kewajiban saya dan itu sudah tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri. SKPD punya kewenangan melakukan pengamanan aset. Apalagi, lokasi tersebut juga sudah menjadi waduk. Sudah menjadi lahan seluas 25 hektare yang merupakan objek vital dengan dalih genangan, termasuk di 2019 kita programkan untuk pengadaan ketersediaan air baku untuk wilayah timur dan utara. Pertanyaan saya adalah ini kerja sebagai kepala dinas kok masih ditetapkan tersangka.

Kejadian itu tahun berapa?

Pada 2016. Saya melakukan pengamanan aset itu perintah lisan dari Pak Ahok. Segera kamu amankan lokasi di sana, segera saya kirim alat di sana, termasuk kegiatannya melalui prosedur yang ada. Kan Pak Ahok sering ngomong sama saya, aset kita walaupun hanya 300 ribu kamu pertahankan mati-matian. Itu masih terngiang di telinga saya. Itu kewajiban SIPPT, pengembang di sana untuk membangun waduk. Nah yang membangun waduk itu bukan saya.

Apakah Anda sudah melaporkan hal ini ke Gubernur sekarang?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top