Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, soal Status Tersangka

Kenapa Jalankan Tugas Dijadikan Tersangka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan. Teguh diduga telah memasuki pekarangan orang tanpa izin. Seorang warga atas nama Felix Tirtawidjaja melaporkan Teguh karena dianggap melakukan perusakan atas lahannya yang terletak di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, wartawan Koran Jakarta, Peri Irawan, mewawancarai Teguh Hendrawan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin. Berikut petikannya.

Sebenarnya, bagaimana duduk perkara kasus yang menimpa Anda?

Saya dapat surat dari Polda Metro dan di situ saya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya kan mempertanyakan. Di situkan diberitahukan bahwa saya memasuki pekarangan orang dan melakukan perusakan.

Sebenarnya bagaimana?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top