Kenapa Jalankan Tugas Dijadikan Tersangka
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan. Teguh diduga telah memasuki pekarangan orang tanpa izin. Seorang warga atas nama Felix Tirtawidjaja melaporkan Teguh karena dianggap melakukan perusakan atas lahannya yang terletak di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, wartawan Koran Jakarta, Peri Irawan, mewawancarai Teguh Hendrawan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin. Berikut petikannya.
Sebenarnya, bagaimana duduk perkara kasus yang menimpa Anda?
Saya dapat surat dari Polda Metro dan di situ saya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya kan mempertanyakan. Di situkan diberitahukan bahwa saya memasuki pekarangan orang dan melakukan perusakan.
Sebenarnya bagaimana?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya