Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | BPJS Kesehatan Apresiasi Rencana Kenaikan Iuran

Kenaikan Premi Mesti Disesuaikan dengan Kondisi saat Ini

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Secara terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengimbau pemerintah berhati-hati dalam menaikkan nilai iuran peserta program JKN-KIS. BPJS Kesehatan disarankan hanya menaikkan iuran peserta mandiri kelas 3 sekitar 1.500-2.000 rupiah per orang. Sementara itu, untuk kelas 2 bisa dikerek sebesar 4.000 hingga 5.000 rupiah per orang.

"Harus dilihat kemampuan pesertanya, mampu atau tidak. Kalau terlalu tinggi peserta juga tidak akan mampu," ucapnya.

Menurutnya, jika iuran peserta mandiri kelas 3 naik 2.000 rupiah, artinya mereka harus membayar 27.500 rupiah dari sebelumnya sebesar 25.500 rupiah per orang. Sementara, peserta mandiri kelas 2 yang sebelumnya hanya membayar 51 ribu rupiah nantinya harus rela membayar 56 ribu rupiah bila iuran dinaikkan 5.000 rupiah.

Sementara untuk kelas 1 mandiri tidak perlu dinaikkan tetap di 80 ribu rupiah, karena posisinya sudah sesuai dengan perhitungan yang tepat atau di dalam aktuaria.

Kemudian, iuran peserta untuk kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI) diusulkan naik sebesar 7.000 rupiah dari 23 ribu rupiah menjadi 30 ribu rupiah. Dengan kenaikan itu, subsidi yang harus ditambah pemerintah sama seperti tahun lalu, yakni sekitar 10 triliun-11 triliun rupiah. "Peserta PBI ada 96 juta ditambah peserta Jamkesda sebanyak 35 juta. Itu dikali 7.000 rupiah lalu dikali 12 bulan totalnya 11 triliun rupiah," tandasnya. ruf/Ant/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top