Kemnaker-KPAI Komitmen Hapus Pekerja Anak
Ketua KPAI, Susanto.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menghapus pekerja anak. Saat ini masih banyak anak yang terlibat dalam pekerjaan di sektor berbahaya.
Ketua KPAI, Susanto, di Jakarta akhir pekan lalu, mengatakan ada beberapa tantangan dalam pelaksanaan pengawasan di tingkat Dinas Tenaga Kerja dan Kabupaten/Kota untuk itu KPAI meminta Dinas Tenaga Kerja memberi sanksi tegas kepada pengelola yang mempekerjakan anak.
KPAI juga meminta perhatian Menaker terkait tenaga asing yang bekerja bersentuhan dengan anak. Seperti guru WNA harus dipastikan yang bersangkutan tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.
"Karena jika ada guru WNA memiliki rekam jejak kejahatan dan lolos bekerja di Indonesia, kerentanan anak menjadi korban cukup tinggi," kata dia.
KPAI juga meminta Kemenaker memastikan penyediaan lembaga penitipan anak yang ramah anak di setiap perusahaan. Hal ini penting karena keberadaan tempat penitipan anak tidak hanya meningkatkan kualitas tumbuh kembang termasuk kelekatan orang tua dan anak, namun juga dapat meningkatkan produktifitas bagi pekerja. cit/E-3
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya