Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Kementerian PUPR: Konsep "Forest City" IKN Harus Terwujud

Foto : ANTARA/INDRA ARIEF

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (18/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mengutamakan tercapainya tiga sasaran khusus yakni terciptanya kota "10 menit" bagi pejalan kaki, forest city, dan kota cerdas masa depan.

"Kita harus upayakan ke sana, kita mesti wujudkan KPI (Indikator Kinerja Utama) yang sudah ditetapkan masterplan," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, di Jakarta, Senin (18/7).

Mengutip buku saku IKN yang termuat di situs ikn. go.id, tiga KPI khusus yang dicanangkan pemerintah dalam pembangunan IKN adalah terciptanya kota 10 menit yang dirancang untuk berjalan kaki, kota dengan 75 persen kawasan hijau (forest city), dan kota cerdas layak huni untuk menghadapi masa depan.

Seperti dikutip dari Antara, untuk mencapai tiga KPI itu, pemerintah memiliki delapan prinsip pembangunan IKN, yakni mendesain sesuai kondisi alam; kota yang terhubung, aktif dan mudah diakses; sirkuler dan tangguh; nyaman dan efisien dengan teknologi; aman dan terjangkau; rendah emisi karbon; peluang ekonomi untuk semua; dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tanam Pohon
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top