Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Kementerian PUPR: Konsep "Forest City" IKN Harus Terwujud

Foto : ANTARA/INDRA ARIEF

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (18/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, sebelumnya mengatakan untuk menerapkan konsep forest city di IKN, perlu menanam kembali pohon-pohon di lahan sasaran pembangunan dan juga lahan yang sudah rusak di Kalimantan Timur. Untuk mewujudkan citacita tersebut, diperlukan juga bibit pohon yang banyak.

Karena itu, pemerintah telah mendahulukan pembangunan persemaian (nursery) atau pusat pembibitan di Desa Mentawir, Kabupeten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur seluas 120 hektare, dengan area persemaian dan bangunan sekitar 32,5 hektare.

Persemaian Mentawir dalam 6-7 bulan ke depan diharapkan dapat memproduksi 15-20 juta bibit pohon yang antara lain terdiri atas kayu nyatoh, meranti, kapur, gaharu, hingga jambujambuan. Dengan penanaman pohon-pohon tersebut, diharapkan akan menarik satwa dan burung-burung untuk masuk ke habitatnya di IKN.

"Presiden meminta dari 256 ribu hektare areal seluruh daerah otorita IKN, 70 persen adalah tutupan alam dan pepohonan, sekarang baru ada 42 persen sehingga harus ditambahkan 28 persen lagi untuk bisa hijau semuanya.

Diperkirakan untuk tercapai 70 persen atau sekitar 80 ribu hektare, akan selesai tertanam dalam waktu 2-3 tahun, dan akan kelihatan hasilnya dalam 4-5 tahun sehingga konsep IKN sebagai green city akan betul-betul terlihat," kata Siti Nurbaya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top