
Kementerian PUPR: 29 Paket Proyek Pembangunan IKN Telah Terkontrak
Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/1/2023).
Foto: ANTARA/Aji CaktiJAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan sebanyak 29 paket dari 34 paket proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah terkontrak.
"Sebanyak 29 paket pekerjaan telah terkontrak," ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (14/1).
Danis menambahkan, adapun paket-paket pembangunan IKN yang telah terkontrak tersebut seperti Kantor Presiden, Gedung Kementerian Koordinator, pembangunan Gedung Kawasan Sekretariat Negara, dan instalasi pengolahan air limbah.
Sedangkan untuk total nilai paket pembangunan IKN yang telah terkontrak tersebut mencapai sekitar Rp25 triliun.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp43,73 triliun.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR mengingatkan para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.
Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi baik.
Kementerian PUPR akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak agar infrastruktur dasar IKN dapat selesai sesuai target pada tahun 2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap I di Ibu Kota Negara (IKN) selesai tahun 2024.
KIPP yang dimaksud mencakup antara lain pembangunan perkantoran Presiden dan Wakil Presiden, penyediaan air minum, sanitasi, drainase, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan di Kalimantan Timur ke IKN.
Oleh : Aji Cakti
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 2 Bayern Munich Siap Rebut Kembali Gelar Bundesliga
- 3 Indonesia Akan Raup US$4,2 Miliar dari Ekspor Listrik EBT ke Singapura
- 4 Sabtu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang
- 5 Balai Bahasa NTT Perluas Pelayanan melalui Klinik Bahasa
Berita Terkini
-
Penting Ni bagi Warga Palembang yang Sekarang Terkepung Banjir
-
Banyak Sekali, Dana Haji Mencapai Rp171 Triliun
-
Kemenag Sungguh Maju Jauh dengan Mengenalkan “Kurikulum Cinta”
-
Kemenag Gagas Teologi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan
-
Berbicara di Tokyo, SBY Ajak Mahasiswa dan Akademisi Tetap Optimistis Memandang Indonesia