Pemilu 2019
Kementerian Kominfo Blokir Situs "Jurdil2019.org"
Foto : ISTIMEWA
Awalnya, dua situs tersebut mendaftarkan kepada Bawaslu sebagai situs pemantau pemilu. Namun dalam praktiknya, kedua situs tersebut malah menyebarkan informasi terkait hasil perhitungan suara dalam pemilu.
tri/Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya