Pemilu 2019
Kementerian Kominfo Blokir Situs "Jurdil2019.org"
Foto : ISTIMEWA
Situs "Jurdil2019.net"
Sementara itu, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, selain mencabut sertifikasi Jurdil2019. org, Bawaslu juga telah mencabut sertifikasi situs Jurdil2019.net.
Bawaslu juga telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs Jurdil2019.net. Menurut dia, kedua situs tersebut melanggar izin yang diberikan kepada situs website terkait pemilu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya