Senin, 02 Des 2024, 09:20 WIB

Kementan Selidiki Kasus PMK di Lumajang

Foto: istimewa

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates gerak cepat melaku­kan Penyelidikan Epidemiologi (PE) sebagai tindak lanjut atas laporan kasus dugaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terdeteksi melalui sistem pelaporan online iSIKHNAS pada November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejadian ka­sus PMK serta mengidentifikasi penyebab dan dampak pe­nyakit terhadap populasi ternak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, tim BBVet Wates bekerja sama dengan petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang. Mereka melakukan pemeriksaan kli­nis terhadap hewan ternak yang dilaporkan menunjukkan gejala mencurigakan, seperti luka pada mulut dan kuku, serta gejala lainnya yang berpotensi terkait dengan PMK. Selain pemeriksaan klinis, tim juga mengambil sampel da­rah, swab mulut, dan swab hidung yang akan diuji lebih lanjut di Laboratorium BBVet Wates.

Selama kegiatan penyelidikan, tim BBVet Wates juga berinteraksi dengan para peternak untuk mendapatkan in­formasi lebih lanjut mengenai sejarah penyakit, pola distri­busi hewan yang terinfeksi, dan langkah-langkah yang te­lah dilakukan untuk pengendalian penyakit.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan penanganan PMK yang tepat dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap subsektor peternakan di Lumajang,” ujar Hendra Wibawa, Kepala BBVet Wates (30/11).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, yang dikonfirmasi di sela-sela peninjauan ke BBVet Maros Sulawesi Selatan, juga menekankan pentingnya penangan­an kasus PMK secara cepat dan terkoordinasi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan: