Kementan Selidiki Kasus PMK di Lumajang
Foto: istimewaJAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates gerak cepat melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) sebagai tindak lanjut atas laporan kasus dugaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terdeteksi melalui sistem pelaporan online iSIKHNAS pada November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejadian kasus PMK serta mengidentifikasi penyebab dan dampak penyakit terhadap populasi ternak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, tim BBVet Wates bekerja sama dengan petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang. Mereka melakukan pemeriksaan klinis terhadap hewan ternak yang dilaporkan menunjukkan gejala mencurigakan, seperti luka pada mulut dan kuku, serta gejala lainnya yang berpotensi terkait dengan PMK. Selain pemeriksaan klinis, tim juga mengambil sampel darah, swab mulut, dan swab hidung yang akan diuji lebih lanjut di Laboratorium BBVet Wates.
Selama kegiatan penyelidikan, tim BBVet Wates juga berinteraksi dengan para peternak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai sejarah penyakit, pola distribusi hewan yang terinfeksi, dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk pengendalian penyakit.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan penanganan PMK yang tepat dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap subsektor peternakan di Lumajang,” ujar Hendra Wibawa, Kepala BBVet Wates (30/11).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, yang dikonfirmasi di sela-sela peninjauan ke BBVet Maros Sulawesi Selatan, juga menekankan pentingnya penanganan kasus PMK secara cepat dan terkoordinasi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 3 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan