Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos Siapkan Balai Rehabilitasi Sosial Anak

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jende­ral Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Sosial menyiapkan Balai Rehabilitasi Sosial Anak. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan bagi permasalahan anak yang semakin kompleks dan memerlukan perlindungan khusus.

"Selama ini, Kemensos memiliki panti anak, namun kita ingin punya lembaga yang tidak hanya sekadar panti. Layanannya sudah tidak cukup hanya merawat dan memindahkan pengasuhan dari keluarga ke panti. Tidak hanya itu, tapi lebih kepada melayani dan melindungi anak-anak Indonesia," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (28/5).

Balai Rehabsos Anak adalah unit reaksi cepat dan penanganan darurat bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Pelayanan dan perlindungan yang diberikan mencakup pemenuhan kebutuhan bagi AMPK lintas wilayah, provinsi, bahkan lintas negara.

Edi menjelaskan kehadiran Balai Rehabilitasi Sosial Anak dilandasi oleh Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Mereka adalah anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top