Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos Kembali Hadir Lakukan Pendampingan Anak Korban Rudapaksa

Foto : Dok. Kemensos

Kemensos Kembali Hadir Lakukan Pendampingan Anak Korban Rudapaksa

A   A   A   Pengaturan Font

Kasus ini terungkap setelah J menceritakan kronologis kejadian kepada kakak sepupu, RS (29 tahun) merupakan anak paman dari ibu kandung korban yang melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada bulan Januari 2023.

Pelaku juga mencoba melakukan pelecehan kepada adik korban Z (16 tahun), namun dapat melawan sehingga berhasil selamat.

"Kami dari pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih atas upaya bapak/ibu datang kesini" ucap R (40 tahun) paman korban.

Selain mendatangi kediaman korban, tim yang dipimpin oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi juga mendatangi Kantor Polsek Batu Ampar untuk mengetahui perkembangan kasus secara hukum.

Diperoleh keterangan dari Penyidik (Briptu F Firnando dan Bripka Rahmadi) bahwa status kasus saat ini sudah pada tahap 2 dan tinggal menunggu jadwal sidang. Pelaku diancam hukuman terberat 20 tahun penjara dan saat ini sudah dipindahkan ke rutan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top