Kemensos Dampingi dan Beri Bantuan Korban Rudapaksa di Serang
Selain memberikan bantuan pendampingan hukum, Kemensos juga mendampingi korban untuk melakukan test kesehatan dan test psikologi. Dari hasil test kesehatan, S dinyatakan sehat secara fisik.
Dari hasil test psikologi, S disinyalir memiliki potensi ketidakpahaman akan perilaku tidak senonoh yang dilakukan ayahnya karena dilakukan sejak S duduk di kelas 6 SD, sehingga tidak punya kemampuan atau keberanian untuk melawan selama lebih kurang 3 tahun.
Namun, hasil test menyatakan ada norma-norma yang masih diyakini bahwa hal ini tidak dibenarkan dan menyadari dirinya sebagai korban dengan indikasi perasaan malu dan menyesal. Psikiater yang melakukan tes kepada S juga mengindikasikan bahwa S mengalami depresi atas kejadian tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya