Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Foto : ANTARA/Heru Suyitno.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

A   A   A   Pengaturan Font

Harry mengatakan rehabilitasi sosial yang diamanatkan kepada Kemensos melalui Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertujuan untuk meningkatkan dan mengembalikan fungsi sosial, baik dalam kemampuan untuk melaksanakan peran, pemenuhan kebutuhan, pemecahan masalah, dan aktualisasi diri.

Berdasarkan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2014 menyebutkan juga sebanyak 40-50 generasi muda meninggal setiap harinya akibat penyalahgunaan Napza. Kemudian, data Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2019 menyebutkan sebanyak 2,29 juta pelajar di 13 ibu kota provinsi menjadi korban penyalahgunaan Napza.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial Napza, Idit Supriadi Priatna, menambahkan fakta yang mencengangkan adalah generasi milenial pada rentang usia 15-35 tahun merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar Napza.

Kerugian negara mencapai 84,7 triliun rupiah per tahun yang mencakup kerugian akibat pembelian narkoba, kerugian biaya pengobatan, kerugian biaya rehabilitasi dan biaya lainnya. Berdasarkan hal-hal tersebut, Presiden RI menyatakan Indonesia Darurat Narkoba.

Harry menjelaskan perlu dipahami bersama mengapa individu menyalahgunakan Napza. "Dari faktor individu bisa jadi karena coba-coba, tidak berpikir akibat, ikut tren, ingin terlihat hebat, ingin diterima di dalam kelompok, tidak mampu menghadapi tekanan hingga ingin bersenang-senang, lari dari masalah," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top