Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemensos Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Foto : ANTARA/Heru Suyitno.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengajak generasi muda terus memerangi narkoba.

Hal ini disampaikan pada web seminar (webinar) yang mengusung tema Milenial Hebat Tanpa Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) bersama para siswa SMA Negeri 68 Jakarta, Rabu (30/9).

Harry sangat mengapresiasi acara ini karena ini merupakan upaya bersama dalam mencegah Napza masuk di kalangan milenial. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan ketahanan mental generasi muda terhadap paparan Napza.

"Perang dengan narkoba tidak boleh berhenti," tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 114 peserta yang terdiri dari siswa-siswi serta Kepala Sekolah SMA 68 Jakarta beserta jajarannya, tim dari BNN dan dari beberapa perwakilan IPWL.

Harry mengatakan rehabilitasi sosial yang diamanatkan kepada Kemensos melalui Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertujuan untuk meningkatkan dan mengembalikan fungsi sosial, baik dalam kemampuan untuk melaksanakan peran, pemenuhan kebutuhan, pemecahan masalah, dan aktualisasi diri.

Berdasarkan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2014 menyebutkan juga sebanyak 40-50 generasi muda meninggal setiap harinya akibat penyalahgunaan Napza. Kemudian, data Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2019 menyebutkan sebanyak 2,29 juta pelajar di 13 ibu kota provinsi menjadi korban penyalahgunaan Napza.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial Napza, Idit Supriadi Priatna, menambahkan fakta yang mencengangkan adalah generasi milenial pada rentang usia 15-35 tahun merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar Napza.

Kerugian negara mencapai 84,7 triliun rupiah per tahun yang mencakup kerugian akibat pembelian narkoba, kerugian biaya pengobatan, kerugian biaya rehabilitasi dan biaya lainnya. Berdasarkan hal-hal tersebut, Presiden RI menyatakan Indonesia Darurat Narkoba.

Harry menjelaskan perlu dipahami bersama mengapa individu menyalahgunakan Napza. "Dari faktor individu bisa jadi karena coba-coba, tidak berpikir akibat, ikut tren, ingin terlihat hebat, ingin diterima di dalam kelompok, tidak mampu menghadapi tekanan hingga ingin bersenang-senang, lari dari masalah," jelasnya.

Sedangkan terdapat juga faktor keluarga yang memengaruhi individu menyalahgunakan Napza. Mulai dari pola asuh orang tua yang terlalu keras, hubungan antar-anggota keluarga yang tidak baik, orang tua terlalu sibuk, hingga kondisi orang tua yang tidak harmonis atau bercerai. n ril/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top