Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Impor

Kemenperin Tegaskan Pindad Tak Ajukan Pertek

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kemenperin menyampaikan agar Kemendag sebaiknya juga mencermati masalah lamanya waktu terbit PI dari Kemendag selama masa kebijakan lartas diberlakukan pada Maret-Mei 2024.

Kemenperin, terangnya, menerbitkan 1.086 Pertek terkait komoditas Besi Atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya pada periode tersebut. Namun, PI yang diterbitkan oleh Kemendag terkait dengan sejumlah pertek tersebut hanya sejumlah 821 PI.

Selanjutnya, Kemenperin mempertanyakan mengapa justru PI Kemendag terbit lebih sedikit dan lebih lama dari terbitnya Pertek Kemenperin.

Pengaduan Pindad

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan bahan peledak impor milik PT Pindad (Persero) tertahan di pelabuhan peti kemas lantaran kontainer yang masih menumpuk. Hal ini disampaikan Zulkifli saat menjelaskan keterlambatan dirinya dalam peluncuran Trade Expo Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Jumat (31/5).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top