Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kemenperin Siapkan Standardisasi Produk Rokok Elektrik

Foto : istimewa

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo dalam diskusi yang digelar Forwin di Jakarta kemarin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut berperan aktif meningkatkan nilai investasi di Tanah Air dengan menarik sejumlah pelaku industri potensial. Dampak positif dari penanaman modal ini diyakini dapat memacu devisa dan penyerapan tenaga kerja sehingga mendongrak ekonomi nasional.

Ada beberapa produsen rokok elektrik yang berminat investasi di Indonesia. "Sepengetahuan kami, ada sekitar 10 perusahaan yang sedang dalam tahap penjajakan," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Edy Sutopo dalam diskusi yang digelar Forwin di Jakarta, kemarin.

Edy melihat, potensi bisnis rokok elektrik yang terus berkembang, menjadi peluang bagi para produsen rokok untuk menyuntikkan modalnya di sektor tersebut. Tren rokok elektrik diperkirakan muncul di Indonesia sejak 2010, dan makin marak empat tahun kemudian.

Sampai saat ini, terdapat 2,2 juta pengguna hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk rokok elektrik. Jumlahnya bertambah sekitar 40 persen dari total pengguna tahun lalu.

Dengan perkembangan yang pesat tersebut, tentunya pemerintah perlu memberi perhatian lebih, ujarnya. Kemenperin masih menyiapkan pengaturan serta pengembangan terkait dengan mutu produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang terus mengikuti perkembangan teknologi, konsumen, dan regulasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top