Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenperin Prioritaskan Sisa Anggaran untuk Belanja Produk Lokal

Foto : Istimewa.

Ilustrasi - Kementerian Perindustrian.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis sisa anggaran akan lebih banyak dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang telah bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Masih ada waktu untuk mengejar belanja pengadaan PDN untuk tahun ini. Saya yakin hasil tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya mengingat Pokja Timnas P3DN yang dibantu oleh Tim P3DN masing-masing instansi sudah saling bersinergi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,"ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika membuka Rapat Kerja Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Selasa (8/10).

Adapun capaian realisasi belanja produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah terdeteksi terus bertambah secara signifikan, khususnya selama dua tahun terakhir, bahkan nilai realisasi per tahunnya sudah mencapai lebih dari 100 persen atau melampaui target dari Presiden Joko Widodo.

"Puji syukur kepada Allah SWT, target APBN dan APBD dari Bapak Presiden Joko Widodo sebesar 400 triliun rupiah untuk belanja produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri, sudah meningkat cukup signifikan," ujar Menperin.

Pada 2022, Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah telah membelanjakan 440,3 triliun rupiah untuk belanja PDN, yang melampaui target belanja PDN minimal 400 triliun rupiah sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023, K/L dan Pemda telah membelanjakan 582,5 triliun rupiah untuk PDN atau naik 32,3 persen dari tahun sebelumnya.

Pemerintah berupaya menyamai capaian tersebut pada 2024 ketika sampai 16 September 2024, K/L dan Pemda baru membelanjakan 483 triliun rupiah untuk PDN. "Memang sudah melebihi target Perpres, namun capaian penggunaan produk dalam negeri baru mencapai 41,7 persen dari 1.159 triliun rupiah total nilai rencana belanja pengadaan yang diumumkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)," jelasnya.

Dalam Pembukaan Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN, Menperin menyebutkan bahwa keberhasilan peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini adalah hal yang tidak terduga. Terdapat sinergi dan kerja sama dari berbagai instansi yang kini telah menunjukkan komitmennya untuk mengawal penggunaan produk dalam negeri.

Untuk mendukungnya, Kemenperin juga terus mempersiapkan ekosistem penggunaan produk dalam negeri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan juga pengawasan yang melibatkan berbagai unsur Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan juga pihak terkait lainnya. Segala bentuk ekosistem yang telah terbangun harus tetap dijaga agar dapat berlanjut di masa pemerintahan yang baru.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top