Kemenperin Luncurkan Serambi Halal BBIHP
Ilustrasi: Pemilik industri rumah tangga mengangkat kue yang sudah mendapat sertifikasi halal di Kota Pekanbaru, Riau.
Serambi halal juga terintegrasi dengan laboratorium uji halal bagi pelaku industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.
Kemenperin terus mendorong berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional dengan meluncurkan Program Fasilitasi Halal.
Program tersebut memfasilitasi pelaku industri dalam hal di antaranya sertifikat produk halal bagi pelaku usaha di kawasan industri halal serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai lembaga pemeriksa halal serta lembaga penyelenggara.
Tantangan yang dihadapi dalam program Jaminan Produk Halal antara lain masih banyaknya industri yang belum menerapkan sistem jaminan halal.
Pada tahun 2019 baru sekitar 11.182 industri atau 35,6 persen unit usaha dari total industri besar-sedang yang tersertifikasi halal, dengan proporsi terbanyak berada pada industri makanan dan minuman yaitu sebanyak 7.712 unit usaha.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya