Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
KUOTA

Kemenperin Dorong Industri Nasional Masuk Rantai Pasok Global

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerianan Perindustrian (Kemenperin) bertekad memperkuat dan memperluas peran sektor industri di Tanah Air dalam rantai nilai global atau global value chains sehingga meningkatkan daya saing manufaktur nasional. Upaya strategis ini dilakukan antara lain melalui penyederhanaan regulasi guna mempermudah pelaku usaha.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo menjelaskan, dalam UU Ciptaker terdapat pasal-pasal yang terkait langsung dengan perindustrian. Pada pasal tersebut akan menjadi satu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam pelaksanaan UU Ciptaker pada sektor perindustrian yang akan mencakup lima hal.

Baca Juga :
Gowes Ceria

Pertama, RPP tentang kemudahan untuk mendapatkan bahan baku atau bahan penolong untuk industri. Kedua, RPP tentang pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian. Ketiga, RPP tentang industri strategis. Keempat, RPP tentang pemberian perizinan berusaha untuk usaha industri. Terakhir, RPP tentang peran serta masyarakat dalam pembangunan industri.

"Nantinya, online single submission (OSS) versi terbaru yang akan dipertegas dalam omnibus law, diharapkan akan mengatasi beban administrasi yang berat dan tumpang tindih aturan," imbuh Dody di Jakarta, Rabu (18/11). ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top