Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tenaga Bukan ASN

Kemenpan RB Diminta Tuntaskan soal Tenaga Honor

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Raker soal tenaga honorer -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4). Raker tersebut membahas penyelesaian tenaga honorer.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi II DPR juga mendorong Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan lima instansi yang penyampaian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN.

Selain itu, Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB sepakat untuk melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam rangka penguatan sistem merit dalam manajemen ASN.

"Menghadapi perubahan lingkungan global yang berkembang dan cenderung tidak terprediksi, Komisi II DPR RI mendukung Menteri PANRB melaksanakan reformasi birokrasi tematik khususnya di bidang digitalisasi administrasi pemerintahan," tambah Doli.

Di awal, Menpan RB Azwar Anas mengatakan perlu kesepahaman bersama terkait prinsip dasar yang harus disepakati sehingga memiliki pedoman dalam mengambil solusi alternatif penanganan tenaga non-ASN yang tepat dan adil.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top