Kemenkumham: Senpi di DIM RUU Keimigrasian untuk Bela Diri
Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim (keempat dari kiri) saat peluncuruan paspor elektronik atau e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia, Rabu (4/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi KemenkumhamJAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan bahwa permintaan penyediaan senjata api (senpi) dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dimaksudkan untuk bela diri.
"Bukan dalam konteks ofensif, tetapi lebih kepada bela diri. Bahkan, di beberapa institusi, seperti Bea Cukai dan juga di Kehutanan itu dibekali senjata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Permintaan tersebut diatur dalam DIM yang bersifat substansi baru, dan diatur dalam Pasal 3 ayat (4) RUU Keimigrasian yang berbunyi, "dalam melaksanakan fungsi keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan negara, Pejabat Imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api yang jenis dan syarat-syarat penggunaannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Silmy menjelaskan bahwa permintaan tersebut dicantumkan dalam DIM RUU Keimigrasian setelah dalam beberapa kasus terdapat anggotanya yang meninggal dunia saat bertugas. "Satu, terjadi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Saat itu kami mendapat limpahan dari Densus, tiga tawanan teroris yang siap untuk dideportasi," ujarnya.
Ia menyebut satu anggota imigrasi gugur karena tidak bersenjata saat menghadapi kawanan teroris tersebut pada 2023. "Kedua, adalah anggota kami dibunuh ketika dalam proses pendampingan di salah satu apartemen di Jakarta."
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Sorak Hore! 1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik
- Sinyal Perang Saudara Berlanjut, 14 Polisi Suriah Tewas Disergap Pasukan Loyalis Assad
- Jangan Sembarangan, Ini 5 Sabun Muka yang Cocok untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
- Kurangi Risiko Bencana Nawakara Giat Adakan Edukasi
- Kiat Cegah Cacar Air dan Gondongan Selama Liburan