Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Nasional

Kemenkumham Luncurkan Stranas Bisnis dan HAM

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayati

Peluncuran Perpres Nomor 60 tahun 2023 -- Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) bersama Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri) bersiap memukul gong saat peluncuran Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2023 di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/11). Perpres nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) disusun sebagai panduan-panduan yang riil dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan bisnis dan HAM.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai kelanjutan dari diluncurkannya perpres tersebut, Kemenkumham saat ini sedang menyusun beberapa peraturan turunan yang di antaranya adalah penyusunan Peraturan Menkumham terkait mekanisme kerja gugus tugas nasional (GTN) dan gugus tugas daerah (GTD) Bisnis dan HAM.

Dijelaskan Yasonna, GTD nantinya bekerja sama melaporkan bisnis dan HAM di wilayahnya ke GTN. Dengan begitu, harap dia, akan terjadi satu jalur komunikasi yang efektif antara GTN dan GTD Bisnis dan HAM.

"GTN dan GTD bisnis dan HAM merupakan bagian tak terpisahkan dari Stranas Bisnis dan HAM. Sesuai dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2023, GTN dan GTD Bisnis dan HAM, memiliki tugas mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan bisnis dan HAM di tingkat pusat dan daerah," paparnya.

Yasonna menambahkan bahwa terbitnya Perpres Stranas Bisnis dan HAM ini merupakan awal dari tugas yang akan diemban pemerintah dalam memajukan dan melaksanakan bisnis dan HAM di tanah air.

"Dengan terbitnya Perpres Nomor 60 tentang Stranas Bisnis dan HAM, bukan berarti tugas kita sudah selesai. Sebaliknya, terbitnya perpres ini barulah awal dari sekian banyak tugas yang kita emban dalam konteks pemajuan atau melaksanakan bisnis dan HAM," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top