Kemenkumham Larang Lato-lato Masuk ke Lapas dan Rutan
Ilustrasi - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat bermain lato-lato bersama anak-anak usai reses di RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24-1-2023).
Foto: ANTARA/HO-DPRD Kota SurabayaSemarang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengantisipasi masuknya mainan lato-lato karena khawatir untuk menyelundupkan narkotika.
"Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat.
Tekstur padatlLato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.
Alasan lain dalam pelarangan itu, kata dia, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.
"Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," katanya.
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, kata dia, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Pelaku Pembobol Ruang Guru SMKN 12 Jakut Diburu Polisi
- 4 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 5 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar