Pelanggaran HAM Berat
Kemenkumham Kaji Pasal UU KKR yang Dibatalkan MK
Foto : antaranews
Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra
Penyusunan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kejaksaan, LPSK, Komnas HAM, Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Kementerian Luar Negeri.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya