Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkominfo Gunakan Surat Edaran Mensos Jadi Dasar Hapus Konten Mengemis Daring

Foto : ANTARA/HO-Kemkominfo

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Penyiaran Indonesia juga telah mengimbau stasiun televisi untuk tidak menayangkan atau mengundang pembuat konten itu sebagai bintang tamu.

Polda Nusa Tenggara Barat juga dikabarkan tengah memeriksa pemeran dan pembuat konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring di media sosial TikTok itu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top