Kemenko PMK Sebut BPJS Perlu Berinovasi Tuntaskan 3,8 Persen Target JKN
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono
"3,8 persen adalah angka yang kecil tetapi justru untuk mencapainya memerlukan upaya yang luar biasa," ujarnya.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, baik dari segi administrasi kepesertaan maupun pelayanan kesehatan berbasis informasi.
Menurut dia, hal itu dapat dilakukan dengan menggabungkan inovasi dengan transformasi digitalisasi pelayanan sehingga memberikan kemudahan akses bagi seluruh peserta JKN.
"Diharapkan dengan upaya tersebut dapat meningkatkan cakupan kepesertaan, pendapatan iuran, keaktifan peserta, validasi data kepesertaan, serta kepuasan seluruh peserta secara efektif dan efisien," kata dia.
Kemenko PMK sebagai kementerian koordinator terus melakukan berbagai upaya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, khususnya dalam Program JKN, salah satunya dengan memprakarsai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya