Kemenko PMK Kampanyekan Cegah Perkawinan Anak Lewat Media Sosial
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementeruan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengajak peserta didik mengampanyekan cegah perkawinan anak melalui media sosial. Menurutnya, segala cara mesti diupayakan mengingat perkawinan anak memiliki beragam dampak buruk.
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengajak peserta didik mengampanyekan cegah perkawinan anak melalui media sosial. Menurutnya, segala cara mesti diupayakan mengingat perkawinan anak memiliki beragam dampak buruk.
"Gunakan gawai kalian untuk membuat konten-konten bahaya perkawinan anak dan pentingnya cegah praktik kawin anak," ujar Lisa dalam keterangannya kepada awak media, Senin (23/9).
Dia menyoroti pentingnya peran para pihak termasuk juga anak-anak untuk meningkatkan kualitas remaja dalam mencapai bonus demografi. Anak-anak harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas, terjamin kesehatannya dan terjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.
Dia mengingatkan para siswa agar bijak menggunakan gawai. Peserta didik juga mesti menghindari tayangan serta ajakan yang dapat memicu terjadinya perilaku berisiko remaja seperti hubungan seksual sebelum menikah, kehamilan remaja hingga perkawinan anak.
"Dampak perkawinan anak sangat merugikan kalian, karena bisa menyebabkan kematian ibu dan bayi atau melahirkan bayi prematur yang berpotensi stunting serta cenderung terjadi KDRT dan perceraian," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya