Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 11 Nov 2024, 12:05 WIB

Kemenkeu Siapkan Aturan Khusus Batasi Produk Pakaian Impor

Foto: ISTIMEWA

JAKARTA - Kebijakan itu dimaksudkan untuk memba­tasi arus impor pakaian jadi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan langkah ini merupakan upaya bersama antar-kementerian yang bertujuan melindungi industri pakaian jadi lokal dari persaingan produk impor yang semakin deras.

“Ini sedang kita kerja sama dengan cepat dengan ber­bagai K/L, khususnya tadi disebut oleh Bu Menteri Ke­uangan, ini dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian sehingga kita siap-siap bersama melakukan pembahasan dan harapannya kita bisa langsung cepat rumuskan agar industri lokal kita, khususnya pakaian jadi ini, bisa dilin­dungi dari banyaknya barang impor yang memang cukup tinggi,” kata Febrio saat konferensi pers APBN KiTa di Jakar­ta, Jumat pekan lalu.

Febrio menjelaskan, rencana ini merupakan respons dari adanya notifikasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Kamis (7/11), yang telah memulai pe­nyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perda­gangan/ TPP (safeguard measures) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian.

Komoditas yang dimaksud berasal dari Tiongkok, Ban­gladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko.

Menurut Febrio, sektor pakaian jadi termasuk salah satu industri penting yang menciptakan lapangan kerja bagi ju­taan orang, mulai dari proses produksi hulu hingga hilir. Oleh karena itu, penerapan tindakan perlindungan perda­gangan seperti tarif bea masuk dinilai penting untuk men­jaga keberlangsungan industri ini.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.