Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan IKN

Kemenkeu Mulai Petakan Aset-aset Negara

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memetakan aset-aset kementerian/lembaga yang ada saat ini sebagai persiapan jika Ibu Kota Negara (IKN) kelak pindah ke Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan, hingga saat ini belum ada kementerian/lembaga yang menyerahkan asetnya secara resmi karena memang baru tahap legislasi.

Pakar Ekonomi dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Surabaya, Leo Herlambang, yang diminta pendapatnya mengatakan sudah selayaknya Kementerian Keuangan mendata aset lembaga negara yang akan pindah ke IKN untuk mendukung desentralisasi ekonomi dari proyek tersebut.

"Memang harus begitu, karena dahulu aset-aset lembaga negara seperti kurang terdata, nah sekarang mulai dirapikan lagi, sehingga akuntabilitas dan validitas aset-aset ini lebih baik," kata Leo.

Dia menilai kebijakan tersebut sebagai momentum bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia untuk lebih berkembang dan memeratakan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat.

"Memang kurang pas kalau pusat pemerintahan jadi satu dengan pusat bisnis. Lebih baik sendiri-sendiri," kata Leo.

Jakarta Terancam

Kendati belum ada pemetaan soal aset-aset yang dipindahkan, pemerhati masalah ekonomi, Inaz Nasrullah Zubir, sepakat bila TNI dan Polri yang duluan pindah ke IKN.

Mantan pimpinan Komisi VI DPR itu mendukung langkah pemindahan IKN ini, apalagi kondisi Jakarta yang semakin terancam karena tanah semakin turun.

Hal itu didukung pendapat beberapa pakar, yang mengatakan fenomena pemanasan global menjadi penyebab semakin turunnya tanah DKI Jakarta dan 112 kota di Jawa bagian utara yang diprediksi bakal tenggelam pada tahun 2030.

Selain itu juga, Presiden AS, Joe Biden, menyebut proyeksi tentang Jakarta yang diperkirakan bakal tenggelam dalam 10 tahun ke depan. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah pidato sambutannya kepada para pemimpin badan intelijen di AS, di mana isu perubahan iklim merupakan salah satu pembahasannya.

"Jika prediksi pada 2030 Jakarta akan tenggelam walaupun hanya 50 cm, tapi akan sangat menghambat aktivitas pemerintahan. Oleh karena itu, rencana masuknya TNI-Polri dalam fase awal pada tahun 2023 adalah keniscayaan," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendi Manilet, mengatakan meskipun Jakarta tidak lagi menjadi IKN, namun potensinya masih sangat besar sehingga aset-aset pemerintah yang ada bisa disewakan dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan.

Selain untuk kepentingan bisnis, aset juga bisa digunakan untuk kepentingan pemanfaatan penyediaan rumah yang terjangkau bagi pekerja di Jakarta.

"Dalam pemetaan aset perlu dihitung kembali nilai potensial aset tersebut," kata Rendi.

Hal yang perlu diperhatikan ketika disewakan tentu bagaimana cara pemanfaatannya. Beberapa cara di antaranya skema kerja sama pemanfaatan (KSP) ataupun Bangun Serah Guna (BSG), termasuk di dalamnya kedudukan mitra, pengaturan kompensasi, hingga jangka waktu.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top